Pelayanan Keimigrasian yang Profesional dan Terpercaya
Berbagai layanan keimigrasian yang kami sediakan untuk Anda
Pembuatan paspor baru, perpanjangan, dan penggantian paspor untuk Warga Negara Indonesia.
Pengurusan visa kunjungan, transit, dan tinggal terbatas untuk Warga Negara Asing.
Pengurusan izin tinggal keimigrasian untuk berbagai keperluan sesuai peraturan yang berlaku.
Layanan pendukung lainnya seperti surat keterangan, legalisasi, dan konsultasi keimigrasian.
Informasi lengkap syarat dan prosedur untuk setiap layanan
Pembuatan paspor baru untuk Warga Negara Indonesia
Perpanjangan paspor yang telah habis masa berlaku
Visa untuk Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia
Berbagai jenis izin tinggal untuk Warga Negara Asing
Langkah mudah untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian
Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan
Daftar melalui aplikasi online atau datang langsung
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen
Pengambilan foto dan rekam sidik jari (khusus paspor)
Lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku
Ambil dokumen yang telah selesai sesuai jadwal
Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan keimigrasian
Senin - Jumat
08:00 - 16:00 WIB
(Kecuali hari libur nasional)
Daftar melalui aplikasi
resmi Dirjen Imigrasi
untuk kemudahan pelayanan
Pelayanan berstandar ISO
dengan komitmen kualitas
dan kepuasan masyarakat
Tim kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan seputar layanan keimigrasian
Hubungi Kami