Pelayanan Keimigrasian yang Profesional dan Terpercaya
Dapatkan paspor baru dengan proses yang mudah, cepat, dan terpercaya. Kami siap membantu Anda dalam setiap tahapan pembuatan paspor.
Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap
Semua dokumen harus asli dan fotokopi. Untuk WNI berusia di bawah 17 tahun harus didampingi orang tua/wali.
Dokumen identitas yang wajib dibawa
Dokumen tambahan yang diperlukan
Ketentuan foto untuk paspor baru
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat paspor baru
Lakukan pendaftaran melalui aplikasi Layanan Paspor Online atau website resmi Dirjen Imigrasi. Pilih jadwal kunjungan yang tersedia.
Daftar di pagi hari untuk mendapatkan jadwal yang lebih fleksibel. Pastikan koneksi internet stabil saat pendaftaran.
Siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam bentuk asli dan fotokopi. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan dalam kondisi baik.
Fotokopi dokumen di tempat yang berkualitas baik. Bawa dokumen dalam map plastik untuk melindungi dari hujan.
Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tunjukkan bukti pendaftaran online dan berkas lengkap.
Datang 15 menit sebelum jadwal. Berpakaian sopan dan bawa air minum karena proses mungkin memakan waktu.
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keaslian dokumen. Pastikan semua data terisi dengan benar dan lengkap.
Periksa kembali data diri sebelum verifikasi. Tanyakan jika ada yang kurang jelas.
Lakukan pengambilan foto dan rekam sidik jari sesuai standar internasional. Proses ini wajib dilakukan oleh pemohon langsung.
Jaga kebersihan tangan untuk sidik jari yang jelas. Ikuti instruksi petugas saat pengambilan foto.
Lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku dan ambil bukti pembayaran. Paspor dapat diambil 3-4 hari kerja kemudian.
Simpan bukti pembayaran dengan baik. Paspor dapat diambil sendiri atau diwakilkan dengan surat kuasa.
Tarif resmi sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku
Jenis Layanan | Waktu Proses | Biaya |
---|---|---|
Paspor Biasa (48 halaman) Layanan reguler |
3-4 hari kerja | Rp 350.000 |
Paspor Percepatan Layanan cepat |
1-2 hari kerja | Rp 655.000 |
Paspor One Day Service Layanan hari itu juga |
1 hari kerja | Rp 1.000.000 |
Jawaban atas pertanyaan umum seputar pembuatan paspor baru
Unduh formulir dan panduan yang diperlukan
Format PDF - 2.5 MB
Format PDF - 5.2 MB
Format PDF - 1.1 MB
Masukkan nomor permohonan untuk cek status paspor Anda