Pelayanan Keimigrasian yang Profesional dan Terpercaya
Perpanjang masa berlaku paspor Anda dengan proses yang mudah dan cepat. Pastikan paspor Anda selalu siap untuk perjalanan internasional.
Pastikan paspor Anda memenuhi kriteria untuk diperpanjang
Perpanjangan paspor dapat dilakukan maksimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah lebih dari 6 bulan, harus mengurus paspor baru.
Jika ada perubahan data diri seperti nama, alamat, atau status pernikahan, Anda harus mengurus paspor baru bukan perpanjangan.
Siapkan dokumen berikut untuk proses perpanjangan paspor
Dokumen wajib untuk perpanjangan
Jika diperlukan dalam kondisi tertentu
Ketentuan foto untuk perpanjangan paspor
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang paspor
Periksa tanggal kedaluwarsa paspor dan kondisi fisik paspor. Pastikan paspor masih layak untuk diperpanjang.
Gunakan fitur pengecekan kelayakan di website ini. Perpanjangan dapat dilakukan maksimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa.
Lakukan pendaftaran melalui aplikasi Layanan Paspor Online atau website resmi Dirjen Imigrasi. Pilih layanan perpanjangan paspor.
Siapkan foto digital paspor lama dan dokumen identitas sebelum mendaftar online untuk mempercepat proses.
Siapkan paspor lama dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan masih berlaku.
Buat fotokopi semua dokumen dengan kualitas yang jelas. Bawa dokumen dalam map plastik untuk perlindungan.
Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal. Bawa semua dokumen yang diperlukan dan bukti pendaftaran online.
Datang 15 menit sebelum jadwal. Proses perpanjangan biasanya lebih cepat dari pembuatan paspor baru.
Petugas akan verifikasi dokumen dan mengambil foto baru. Pemohon wajib hadir langsung untuk proses ini.
Kenakan pakaian yang sama dengan foto yang dibawa. Pastikan wajah bersih dan rapi saat pengambilan foto.
Lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran. Paspor yang sudah diperpanjang dapat diambil 3-4 hari kerja kemudian.
Simpan bukti pembayaran dengan baik. Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai.
Pilih layanan sesuai kebutuhan waktu Anda
Jenis Layanan | Waktu Proses | Biaya | Keterangan |
---|---|---|---|
Perpanjangan Reguler Layanan standar |
3-4 hari kerja | Rp 350.000 | Paling ekonomis dan umum dipilih |
Perpanjangan Percepatan Layanan cepat |
1-2 hari kerja | Rp 655.000 | Untuk kebutuhan mendesak |
Perpanjangan Express Layanan kilat |
1 hari kerja | Rp 1.000.000 | Untuk kebutuhan sangat mendesak |
Jawaban atas pertanyaan umum seputar perpanjangan paspor
Periksa apakah paspor Anda dapat diperpanjang
Untuk kebutuhan perpanjangan mendesak (berangkat dalam 1-2 hari), hubungi kantor imigrasi untuk konsultasi layanan khusus.
+62 82372534417